Sunday, October 13, 2013

BEBERAPA DASAR AGAMA ISLAM

BEBERAPA DASAR AGAMA ISLAM


banyak dikalangan seseorang yang tidak tau apa itu arti agama islam , 
dalam kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit pengetahuan,beberapa pengetahuan yang berkaitan dengan agama islam, langsung saja kini kita bahas apa itu islam.
ISLAM adalah patuh kepada apa  saja yang didatang kan (dibawa) oleh nabi MUHAMMAD saw. Dengan jalan mengkuti perintah serta menjauhi semua larangan nya.


islam juga mempunyai pondasi yang terbagi menjadi 4 (empat)  perkara 

1-al qur’an 

2-al hadits

3-al ijma’

4-al qias

Dan diantara perkara  4 ini juga mepunyai beberapa divinisi :


  • AL-QUR’AN adalah kitab allah (tuhan orang islam) yang diturunkan kepada junjungan kita nabi MUHAMMAD saw , untuk memperbaiki umat manusia dalam hl agama , kedunia’an serta keakheratan mereka
  • AL-HADITS adalah segala sesuatu ucapan nabi MUHAMMAD saw serta amal pebuatan nya yang menjelaskan perihal bebarapa hukum-hukum islam serta memberikan petunjuk kepada seluruh manusia pada hukum-hukum itu.
  • Al-IJMA’ adalah kesepaktan para mujahid (pejuang agama islam) umat islam sesudah wafat nya nabi mereka yakni nabi MUHAMMAD saw dalam suatu masa dari semua masa mengenai perkara manapun juga.
  • AL-QIAS  adalah  menyesuaikan  atau mencocokan suatu perkara yang tidak ada dalil nya pada perkara sesama nya , sebab ke dua perkara itu bersama’an mengenai sebab hukum nya .
Jadi jika seseorang yang hendak memeluk agama islam setidak nya tau apa itu dasar dasar agama islam, juga mengeahui siapa yang menciptakan nya , dalam artikel ini islam juga mempunyai beberapa hukum hukum islam yang dinamakan ahkamul islam 



1- fardlu
2- sunnah
3- haram 
4- makruh 
5- mubah  

1) fardlu adalah sesuatu yang diberi pahala orang yang melakukan nya, dan disiksa orang yang meniggalkan       nya (fardlu dan wajib juga mempunya satu arti)
2)sunnah adalah sesuatu yang diberi pahala bagi orang yang meakukan nya dan tidak disiksa orang yang          meninggalkan nya (mustahab juga satu arti dengan sunnah)

3) haram adalah sesuatu yang diberi pahala orang yang meninggalkan nya dan dosiksa oranya yang                   melakukan nya 

4)makruh adalah sesuatu yang diberi pahala orang yang meninggalkan nya dan disiksa orang yang melakukan    nya 

5)mubah adalah sesuatu yang tidak diberi pahala orang yang melakukan nya dan tidak disiksa orang yang        meningglkan nya

Tidak hanya itu, perlu diketahui fardlu (hukum islam yang no.1) itu masih mempunyai  dua bagian.

-Bagian yang pertama disebut fardlu ‘Ain
-Bagian yang ke dua disebut fardlu kifayah

Yang dinamakan fardlu ‘Ain adalah di ambil kesimpulan dari kata pertama (fardlu)  Yang artinya yaitu perkara wajib, dan untuk kata yang ke dua (‘Ain) sebangsa kewajiban yang tidak boleh tidak kita harus melakukan nya, yaitu jika disimpilkan fradlu ‘Ain adalah sesuatu kewajiba atas semua orang muslim untuk melakukan nya dan kewajiban itu tadak akan gugur jika selebih nya sudah melakukan nya (yakni yang tidak melakukan nya masih tetap berdosa)
Untuk bagian yang ke dua fardlu kifayah adalah di ambil kesimpulan dari kata pertama (fardlu)  Yang artinya yaitu perkara wajib, dan kata yang kedua (kifayah)  kifayah diambil dari kata kafa yang mempunyai arti cukup fardlu kifayah adalah suatu kewajiban atas sea orang islam untuk melakukan nya ats orang yang mukallaf seluruh nya , tetapi sebagian dari orang mukallaf itu tidak ada melakukan nya , maka gugurlah kewajiban itu dari orang mukallaf yang selebih nya (yakni yang tidak ikut melakukan nya sudah tidak berdosa)
Perlu digaris bawahi MUKALLAF  adalah seseorang yang sudah balligh dan pula berakal (tidak gila) 








Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Post a Comment